Kemudahanyang diberikan dalam mekanisme perdagangan saham sekarang ini 12 Tavinayati dan Yulia Qamariyanti, Hukum Pasar Modal di Indonesia, 2009, Jakarta: SInar Grafika, hlm. 6. 1. Bagaimana mekanisme perdagangan saham secara online (online trading)? 2. Bagaimana bentuk perlindungan hukum yang diberikan terhadap investor dalam
Aturanmengenai fungsi, peran, otoritas, serta tanggung jawab yang dimiliki Badan Pengawas Pasar Modal. Memberikan pemaparan fungsi, syarat, dan ketentuan mengenai aktivitas di Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, serta Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian. Aturan mengenai bentuk dan sifat Reksa Dana, serta ketentuan mengenai pengelolaan
1 Mekanisme Perdagangan Saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Penyelesaian transaksi yang terjadi di pasar reguler dan juga tunai antara penawaran jual dan permintaan beli dijamin oleh KPEI. Setiap transaksi yang terjadi di pasar reguler harus diselesaikan pada hari bursa ke 2 setelah transaksi (T+2).
StrukturPasar Modal Indonesia 2. Mekanisme Pencatatan Efek 3. Mekanisme Perdagangan Efek 1. Otoritas Pasar Modal: OJK 1. Tugas: Melakukan pembinaan, pengaturan, dam pengawasan sehari-hari 2. Tujuan: mewujudkan terciptanya pasar modal yang teratur, wajar dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat.
Mekanismepenawaran umum di pasar modal Indonesia secara garis besar terbagi dalam tiga tahap, yaitu proses sebelum emisi efek, tahap emisi (go public), dan tahap sesudah emisi efek. Secara umum dapat dikatakan, untuk setiap penerbitan surat berharga melalui pasar modal (emisi) ditetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh emiten.
Instrumentatau produk pasar modal Pasar modal dalam tinjuan hokum di Indonesia. BAB 3. MEKANISME TRANSAKSI EFEK DI PASAR MODAL INDONESIA Mekanisme perdagangan di bursa efek Mekanisme perdagangan efek di luar bursa Jenis- jenis dan mekanisme transaksi efek lainnya. BAB 4. PASAR MODAL SYARIAH Konsep dasar pasar modal syariah
Pengertianpasar modal secara luas adalah kebutuhan sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk bank-bank komersial dan semua perantara di bidang keuangan, serta surat-surat berharga, jangka panjang dan jangka pendek, primer maupun yang tidak langsung. Pasar modal indonesia memiliki peran besar bagi perekonomian negara. Dengan adanya pasar modal ( capital market) investor sebagai pihak yang
SebelumAnda melakukan investasi pada pasar modal, ada baiknya Anda mengetahui jenis pasar dan
PengertianPasar Modal. Peran Pasar Modal Fungsi, Pengertian, Macam, Lembaga dan Skema - Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu system keuangan yang terorganisasi termasuk di dalamnya adalah bank - bank komersial dan semua lembaga perantara di bidang keuangan, serta keseluruhan surat - surat berharga yang beredar.
RegulasiTentang Pasar Modal. Berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal No 8 Tahun 1995 menjadi dasar hukum dari kegiatan Pasar Modal di Indonesia. Kegiatan pasar modal di Indonesia ini juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menjalankan fungsi berikut: Menyusun peraturan pelaksanaan di bidang Pasar Modal;
Dalamarti sempit pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang di siapkan guna memperdagangkan sham - saham, obligasi - obligasi dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek. Bentuk Transaksi di Pasar Modal 1. Utang berjangka (jangka pendek/ jangka panjang).
OJKdidirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK. OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap: 1. kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan; 2. kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal; dan. 3. kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
sahamatau obligasi yang akan diperdagangkan di pasar modal. Mekanisme " go public" di pasar modal tidak mudah dan biayanya mahal sehingga sulit dilakukan perusahaan UMKM. Pengawasan pasar modal dialihkan dari Bapepam-LK ke OJK sesuai UU 21/2011. OJK adalah lembaga negara independen yang tidak dapat dipengaruhi pihak manapun.
7 Lembaga Penunjang Pasar Modal. Kustodian: Pihak yang memberikan jasa penyimpanan dan pengawasan efek. Biro Administrasi Efek (BAE): Pihak yang mencatat kepemilikan efek. Wali Amanat: Bank Umum dan pihak lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah untuk mewakili kepentingan pmegang efek yang bersifat utang.
Prosesperdagangan efek di bursa efek diawali dengan proses emisi efek atau yang sering disebut juga dengan istilah go public. Proses emisi adalah suatu rangkaian tindakan atau kegiatan yang dilakukan oleh pihak perusahaan tertentu dalam rangka menerbitkan, menawarkan, dan menjual efek tertentu seperti saham dan obligasi kepada masyarakat luas
Lgiyo. Pasar modal tak ubahnya seperti pasar ternak atau pasar sayur, yang membedakan di pasar modal yang diperdagangkan bukan kambing atau cabe keriting, namun modal’. Dan, tata cara perdagangan saham di pasar modal, melalui bursa efek, sebetulnya secara prinsip tidak berbeda dengan perdagangan di pasar yang kita kenal sehari-hari. Sebagaimana istilahnya, pasar modal adalah pasar dimana terjadi transaksi “modal”, yaitu instrumen keuangan jangka panjang, seperti saham dan obligasi. Biasanya, yang sering ditransaksikan melalui bursa efek adalah saham. Sementara obligasi lebih lazim diperdagangkan di luar bursa melalui pasar OTC. Pasar Modal Adalah Sebuah Pasar Pasar dalam pengertian sehari-hari, seperti pasar sayur, adalah tempat dimana penjual dan pembeli memperdagangkan sayur. Sama dengan halnya dengan pasar modal atau pasar saham, adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli modal atau saham, dalam hal pasar saham. Penjual saham adalah pihak yang membutuhkan modal uang, biasanya perusahaan. Sementara pembeli saham adalah pemodal yang ingin menginvestasikan uangnya. Sama halnya dengan pasar sayur yang memiliki sarana khusus untuk berdagang, misalnya Pasar Induk Kramat Jati yang dimiliki dan diselanggarakan oleh PD Pasar Jaya, maka perdagangan saham di Indonesia juga memiliki tempat dan sarana khusus untuk melakukan transaksi yaitu di Bursa Efek Indonesia BEI. Jika perdagangan sayur di Pasar Kramat Jati diatur oleh PD Pasar Jaya, misal syarat menjadi pedagang, syarat menjadi pemasok, jenis dan kulaitas sayur yang boleh diperdagangkan, jam buka pasar, dan lain-lain, maka Bursa Efek Indonesia juga melakukan hal serupa. Bursa Efek Indonesia BEI mengatur dan menyelenggarakan transaksi saham. Mengacu pada regulasi pemerintah, BEI mengatur jenis instrumen yang boleh diperdagangkan, Perusahaan seperti apa saja yang boleh mendaftarkan atau “memasok” saham, dan bagaimana syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum saham tertentu bisa didaftarkan dan diperdagangkan di BEI. BEI juga mengatur siapa saja pedagang yang boleh berdagang di BEI — dikenal sebagai Perantara Pedagang Efek, yang merupakan sebuah perusahaan sekuritas/broker. Jadi tidak semua orang atau institusi yang bisa bertransaksi langsung di BEI, hanya perusahaan sekuritas yang telah diberikan ijin oleh BEI. Pemodal lain harus melakukannya melalui perusahaan sekuritas, termasuk kita orang-perorangan yang ingin berinvestasi dan melakukan transaksi saham di BEI. Ibaratnya, BEI adalah pasar buat pedagang kulakan wholsesale yang terdaftar saja. Pihak lain termasuk pembeli ketengan, harus nitip jual atau beli lewat pedagang kulakan terdaftar tersebut, yang dalam konteks BEI adalah perusahaan sekuritas terdaftar. BEI juga menerapkan aturan-aturan penyelenggaraan pasar, seperti jam buka, metode perdagangan, satuan perdagangan lot, dan lain-lain. Di masa lalu, bursa efek seperti BEI d/h BEJ, tidak ubahnya seperti pasar Kramat Jati, dimana para pedagang trader berseliweran di lantai bursa dan bertransaksi satu sama lain dengan menuliskan penawaran masing-masing di papan yang terpasang di sekeliling dinding bursa. Kemudian, bursa dimodernisasi dengan mengenalkan sistem komputer pada tahun 1995 namun masih terbatas pada lanta sepuluh tahun yang lalu, perdagangan saham di BEI telah sepenuhnya dikomputerisasi dan transaksi dapat dilakukan di mana pun selama memiliki akses ke sistem BEI remote trading. Lantai bursa secar fisik pun sudah tidak ada lagi. Ini ibaratnya, perdagangan sayur tidak lagi dilaksanakan di Pasar Kramat Jati, akan tetapi melalui fasilitas e-commerce seperti Lazada, Tokopedia, dan lain-lain. ” perdagangan saham sepenuhnya scriptless jadi sudah tidak ada lagi sertifikat saham secara fisik ditransaksikan “ Perlu diingat, bahwa perdagangan saham sepenuhnya scriptless jadi sudah tidak ada lagi sertifikat saham secara fisik ditransaksikan. Jadi setiap investor membuka “rekening saham” melalui perusahaan sekuritas terdaftar, yang selanjutnya akan membukakan rekening buat kita di KSEI. Persis seperti kita membuka rekening tabungan di Bank. Jadi, ada BEI sebagai institusi yang mengatur dan meyelenggarakan perdagangan saham, ada perusahaan sekuritas yang menjadi pedagang perantara, dan tentu ada investor/pemodal yang berinvestasi di bursa, melakukan jual dan beli saham. Pihak apa lagi yang terlibat dalam perdagangan saham? Kustodian Sentral KSEI Kustodian sentral adalah bagian penting dalam proses transaksi saham. Kustodian Sentral Efek Indonesia KSEI bertanggung jawab dalam menyimpan dan mengadministrasikan saham-saham para pemodal. Ibaratnya, KSEI adalah perusahaan yang mengelola gudang sayur dimana semua pembeli dan penjual menyimpang sayurnya di gudang tersebut. Jadi, sebagai pihak yang mengadministrasikan dan menyimpan saham-saham yang diperdagangkan, para Pedagang Perantara Efek perusahaan sekuritas memiliki rekening di KSEI. Dapat juga dianalogikan seperti bank-bank yang memiliki rekening di bank sentral BI. Kliring dan Penjaminan KPEI Kemudian adalah lembaga kliring dan penjaminan, di pasar saham indonesia dikenal sebagai KPEI. Apa fungsi lembaga kliring seperti KPEI ini? Bayangkan jika kita melakukan transaksi di pasar Kramat Jati, namun stok sayurnya tidak ada di pasar, semuanya di simpan di gudang. Supaya kita percaya begitu kita melakukan pembayaran, barang dikirim, kita ingin ada pihak ketiga yang bisa memberikan jaminan dan kepastian. Sebaliknya juga dari sisi penjual, supaya ada kepastian bahwa jika sayur dikirimkan, mereka akan menerima pembayaran sperti yang disepakati. KPEI sebagai lembaga kliring dan penjaminan bertanggung jawab meng-clear– kan kliring transaksi dari berbagai pihak setiap harinya, dan memberikan jaminan bahwa pembeli akan membayar dan penjual akan mengirim barang. OJK Otoritas Jasa Keuangan Ada satu lagi lembaga yang sangat penting, yaitu OJK Otoritas Jasa Keuangan. OJK, melalui divisi pasar modalnya bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi semua aktivitas di pasar modal, termasuk transaksi di BEI. Sebelumnya OJK dikenal sebagai Bapepam Badan Pengawas Pasar Modal, yang kemudian dilebur dengan DJLK, dan terakhir digabung dengan divisi pengawasan perbankan BI, menjadi OJK Jadi dapat kita simpulkan BEI Bursa Efek Indonesia adalah institusi yang menyelenggarakan transaksi jual saham. Perusahaan yang membutuhkan dana, dengan mendaftarkan dan menjual sahamnya di BEI adalah “pemasok” saham Investor, pemodal perorangan atau pun institusi, yang berinvestasi di pasar saham melalui BEI adalah “pembeli” Perusahaan Sekuritas yang terdaftar dan berijin Perantara Pedagang Efek adalah pedagang/broker yang memiliki akses langsung dalam perdagangan saham di BEI KSEI Kustodian Sentral Efek Indonesia adalah pihak yang yang mengadministrasikan dan menyimpan saham kita dalam bentuk rekening KPEI Kliring dan Penjaminan Efek Indoensia adalah pihak yang mengkliring dan memberikan jaminan pada pembeli dan penjual dalam setiap transaksi OJK Otoritas Jasa Keuangan sebagai otoritas yang mengatur dan mengawasi transaksi dan semua aktivitas dari pelaku-pelaku yang terkait Mudah-mudahan ulasan singkat ini dapat memberikan pemahaman mengenai mekanisme perdagangan di bursa efek. BACA JUGA Tatkala Awan Hitam Menyelimut Bursa Hari Senin Itu Black Monday APBN dan Iuran RT – Membangun Negeri How to Deal with Difficult Person… Mitos Sharing Economy dan Perusahaan Teknologi Kebebasan Finansial yang Salah Alamat Salam, Riki Frindos –
Dalam dunia investasi, dikenal istilah pasar modal yang merujuk pada tempat terjadinya jual-beli instrumen keuangan jangka panjang lebih dari setahun, seperti saham, obligasi, dan reksa dana. Nah, di Indonesia, ada pula pasar modal syariah untuk memfasilitasi para investor yang ingin berinvestasi dengan tetap menerapkan nilai-nilai syariat juga 6 Perbedaan Pinjaman Konvensional dan Pinjaman SyariahApa itu Pasar Modal Syariah?Pasar modal syariah adalah seluruh aktivitas di pasar modal yang pelaksanaannya tidak bertentangan dari prinsip-prinsip Islam. Walau begitu, pasar modal jenis syariah bukanlah sistem yang terpisah dari pasar modal secara keseluruhan. Di Indonesia, pasar modal syariah termasuk dalam industri keuangan syariah yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan OJK. Aktivitas yang dilakukan pun tidak jauh berbeda dari pasar modal konvensional, seperti penawaran umum dan proses bertemunya investor dengan emiten perdagangan efek. Hanya saja, memang ada sejumlah kriteria khusus pasar modal syariah, seperti produk dan sistem transaksi yang tidak boleh bertentangan dari syariat Islam. Untuk memastikan hal ini, dibentuklah lembaga Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia DSN-MUI yang mengatur penerapan prinsip syariah dalam pasar modal Penerapan Prinsip Syariah dalam Pasar Modal?Demi menegakkan penerapan prinsip syariah dalam pasar modal, DSN-MUI pun menerbitkan fatwa khusus yang mengatur hal tersebut. Fatwa pertama diresmikan pada tahun 2001, yakni Fatwa No. 20 tentang Penerbitan Reksa Dana pada tahun 2003, DSN-MUI mengeluarkan Fatwa No. 40 mengenai Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal. Sedangkan fatwa ketiga diterbitkan pada tahun 2011, yakni Fatwa No. 80 terkait Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa tak berhenti sampai di situ, OJK juga mengadaptasi berbagai prinsip pasar modal syariah tersebut ke dalam Peraturan OJK No. 15/ tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal. Tujuannya agar prinsip-prinsip ini memiliki kepastian hukum sehingga bisa lebih Produk Pasar Modal SyariahPhoto credit rawpixel FreepikPrinsip syariah dalam pasar modal Indonesia juga mengatur tentang produk-produk yang boleh untuk diperjualbelikan. Intinya, produk pasar modal syariah adalah produk yang jenis dan mekanisme transaksinya tidak bertentangan dari prinsip-prinsip Islam. Apa saja contohnya?Saham syariahAda dua macam saham syariah yang resmi terdaftar di pasar modal Indonesia. Jenis pertama adalah saham yang lolos seleksi saham syariah sesuai Peraturan OJK No. 35/ tentang kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah. Sementara itu, jenis kedua adalah saham yang tercatat sebagai saham syariah oleh perusahaan publik atau emiten syariah sesuai Peraturan OJK No. 17/ jenis saham syariah tersebut dimasukkan ke dalam Daftar Efek Syariah DES yang rutin dikeluarkan oleh OJK setiap Mei dan November. Agar bisa tercatat dalam DES, suatu saham harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh OJK. Menurut kriteria ini, emiten saham tidak melakukan aktivitas usaha yang tergolong judi, tidak mengandung riba, tidak memiliki transaksi yang mengandung unsur suap, hingga tidak menjual produk yang bersifat mudarat. Daftar selengkapnya tentang kriteria saham syariah ini bisa kamu cek di sini, ya!Sukuk syariahSuku syariah adalah aset sekuritas yang memenuhi prinsip syariah di pasar modal Indonesia. Kalau berdasarkan penerbit, sukuk syariah dibedakan menjadi dua jenis, yaituSukuk negara yang diterbitkan pemerintah Indonesia sesuai UU No. 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara SBSN; sertaSukuk korporasi yang dikeluarkan oleh perusahaan, baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara BUMN sesuai POJK No. 18/ tentang Penerbitan dan Persyaratan beragun aset syariahEfek beragun aset EBA syariah yang diterbitkan di pasar modal syariah Indonesia terdiri atas dua jenis. Hal ini tertuang dalam POJK No. 20/ tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Beragun Aset syariah berupa surat partisipasi EBAS-SP, yaitu EBA keluaran penerbit yang akad dan portofolionya tidak cuma bertentangan dari prinsip syariah dalam pasar modal, tapi juga menjadi bukti kepemilikan bersama oleh para pemegang EBAS-SP. Pada EBA syariah jenis ini, portofolio yang dimaksud terdiri dari kumpulan piutang atau pembiayaan kepemilikan rumah;EBA syariah berupa kontrak investasi kolektif antara bank kustodian KIK-EBAS dan manajer investasi, yakni EBA yang akad, cara pengelolaan, dan portofolionya tidak bertentangan dari prinsip syariah dalam pasar modal. Pada EBA syariah jenis ini, portofolio terdiri dari aset keuangan berupa pembiayaan, piutang, atau aset keuangan lain.Reksa dana syariahProduk lain dalam pasar modal syariah adalah reksa dana syariah. Mengacu pada POJK No. 19/ reksa dana syariah adalah reksa dana seperti yang dimaksud dalam UU tentang Pasar Modal, tapi dengan pengelolaan yang tidak bertentangan dari prinsip syariah dalam pasar kata lain, setiap jenis reksa dana bisa diterbitkan sebagai reksa dana syariah selama cara pengelolaan, akad, dan portofolionya memenuhi prinsip-prinsip syariah seperti yang telah diatur dalam POJK mengenai Penerapan Prinsip Syariah di Pasar investasi real estat syariahDana investasi real estat DIRE syariah adalah tempat untuk mengumpulkan dana dari para pemodal, kemudian dana tersebut diinvestasikan pada aset real estat, aset yang berhubungan dengan real estat, dan/atau kas maupun setaras kas yang tidak bertentangan dari prinsip-prinsip syariah dalam pasar aset tersebut bisa dikatakan sebagai DIRE syariah apabila aset, akad, dan cara pengelolaannya sudah memenuhi prinsip pasar modal syariah seperti yang tertuang dalam POJK No. 30/ tentang Dana Investasi Real Estat Syariah Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif serta POJK tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar bisa disimpulkan bahwa pasar modal syariah adalah seluruh aktivitas di pasar modal yang mekanisme pelaksanaannya tidak bertentangan dari prinsip-prinsip Islam. Hal ini juga berlaku pada produk-produk yang diperjualbelikan, seperti saham syariah, sukuk syariah, reksa dana syariah, EBA syariah, dan DIRE juga Mengenal Macam-Macam Indeks Saham Syariah IndonesiaSelain berinvestasi di pasar modal syariah, kamu juga bisa tambah investasi di Flip agar lebih cepat mewujudkan financial goals. Soalnya, investasi di Flip memberikan peluang keuntungan hingga setara 11,5% per tahun! Apalagi, cara investasinya mudah banget karena kamu bisa melakukannya lewat aplikasi Flip dan tinggal mengikuti panduan yang yuk, buruan download aplikasi Flip di App Store atau Google Play Store untuk investasi yang mudah, aman, dan menguntungkan!
Perdagangan efek di Pasar Modal terjadi karena adanya pihak yang menjual dan pihak lain yang bersedia membeli pada harga yang disepakati oleh kedua pihak tersebut. Kepemilikan saham dulunya dibuktikan melalui sertifikat saham/warkat. Namun seiring perkembangan zaman, sekarang ini tidak akan ditemui lagi sertifikat saham ini karena dokumentasi kepemilikan saham telah dilakukan secara elektronik. Dokumentasi elektronik memungkinkan transaksi jual-beli saham dilakukan dengan cepat. Dulu, apabila ingin menjual saham, pemegang saham harus membawa sertifikat saham ke bursa saham, namun pada saat ini, dengan telepon aja pemegang saham sudah dapat menjual Dulunya Indonesia memiliki 2 bursa efek, yakni Bursa Efek Jakarta BEJ dan Bursa Efek Surabaya BES. Namun sejak per tanggal 1 Desember 2007 kedua bursa ini telah melakukan merger menjadi Bursa Efek Indonesia BEI yang berbentuk perusahaan yang berbadan hukum. Dalam bursa efek, yang mempertemukan pembeli dan penjual adalah broker/pialang. Broker/pialang akan menyampaikan pesanan dari investor kepada floor trader. Floor trader adalah perwakilan perusahaan sekuritas yang secara fisik melakukan transaksi di bursa. Floor traderlah yang kemudian menginput penawaran/bid tersebut ke sistem komputer bursa efek yang disebut Jakarta Automated Trading System JATS. 69 H. Dominic T., Berinvestasi di Bursa Saham, Jakarta PT. Elex Media Komputindo, hlm 19 Pada saat yang sama ada kemungkinan floor trader lain juga melakukan pemesanan transaksi jual/offer saham. Apabila kedua pesanan bertemu harga yang cocok maka JATS menyatakan bahwa transaksi matched. Floor trader kemudian akan menginformasikan hal tersebut kepada broker yang akan menginformasikan kembalik kepada Perdagangan efek/saham di Bursa Efek dilakukan dengan proses sebagai berikut71 1 Menjadi nasabah di perusahaan sekuritas. Diperlukan penyerahan fotokopi KTPKartu Tanda Penduduk dan NPWPNomor Pokok Wajib Pajak, mengisi dan menandatangani dokumen pembukaan rekening opening account di atas materai 6000, yang memuat informasi tentang identitas nasabah secara lengkap, nomor kontak, nomor rekening bank, tujuan investasi, jumlah setoran, ahli waris, dan informasi lainnya. Kemudian investor harus menyetorkan sejumlah dana ke rekening bank sekuritas tersebut, sebagai bukti dan modal untuk melakukan transaksi jual-beli saham. Perusahaan sekuritas pada umumnya memberikan jumlah minimal tertentu, sebagian besar mematok jumlah minimal 25 juta rupiah, namun ada juga yang mematok jumlah minimal 10 juta rupiah untuk setoran pertama investornya. 70 Ferry Kiandi, Perlindungan Hukum terhadap Investor dalam Transaksi Efek melalui Internet di Pasar Modal Indonesia, Skripsi, Ilmu Hukum, Universitas Sumatera Utara, 2010, hlm 38 71 Sekarang ini bahkan ada juga perusahaan sekuritas yang telah mengeluarkan program pembelajaran bagi pelajar dan mahasiswa untuk berinvestasi dalam pasar modal, yakni 5 juta rupiah untuk setoran pertamanya. 2 Pemesanan Saham Setelah melakukan langkah pertama di atas, investor sudah dapat melakukan pemesanan jual-beli saham baik secara langsung di galeri yang disediakan perusahaan sekuritas, ataupun dengan cara menelepon pialang perusahaan sekuritas bersangkutan, atau dapat juga dengan cara online trading. Untuk online trading oleh investor dapat dilakukan dengan 2 cara, salah satunya adalah pergi ke kantor perusahaan sekuritas yang bersangkutan. Disana perusahaan sekuritas telah menyediakan fasilitas untuk para investor berupa komputer yang dilengkapi dengan internet, tujuannya adalah supaya para investor dapat melihat pergerakan saham serta melakukan transaksi jual-beli saham secara online. Cara kedua adalah dengan menginstal program online trading tersebut agar dapat melakukan trading sendiri di rumah. Caranya mudah, hanya diperlukan komputer serta layanan internet di komputer tersebut. Namun untuk dapat menginstal program tersebut, perusahaan sekuritas mewajibkan adanya batas minimum modal tertentu dalam rekening investor. Biasanya hanya investor-investor dengan modal besar yang diperbolehkan melakukan online trading sendiri di rumah. Sebagai contoh, bila ingin membeli saham suatu perusahaan, maka sebutkan juga ingin membeli dengan harga berapa, berapa lot yang akan dibeli, dan kode PIN. Apabila pesanan suksesdisebut dengan istilah done maka dealer akan mengkonfirmasikan kembali pesanan tersebut. Dapat juga dilakukan perubahan harga terhadap pemesanan jual-belidisebut dengan istilah amend, atau membatalkan pesanandisebut dengan istilah withdraw atas saham yang belum done. Selanjutnya dealer akan meneruskan pesanan tersebut ke floor traderyaitu trader yang berada di bursa. 3 Transaksi BerhasilDone Tahap ini terjadi apabila pemesanan yang dilakukan pada tahap kedua bertemu dengan harga yang sesuai, yang kemudian dicatat sebagai transaksi yang telah berhasildone. Trader akan memberikan trade confirmation, sebagai konfirmasi sekaligus bukti bahwa transaksi telah berhasil pada hari itu juga, baik melalui telepon, email, ataupun lembaran trade confirmation. Namun beda halnya dengan jual-beli saham melalui online trading, tarnsaksi jual akan berhasildone hanya dengan satu atau dua kali klik melalui komputer, tergantung kecepatan koneksi layanan internet yang dimiliki, dan segala transaksi akan terselesaikan melalui sistem internet. Keuntungan lain dari online trading yaitu, fee dalam melakukan trading secara online lebih rendah karena memerlukan kerja yang lebih sedikit. Perusahaan sekuritas pada umumnya mengenakan fee 0,3% untuk transaksi beli dan 0,4% untuk transaksi jual. Jika melalui internet, fee untuk transaksi beli bisa menjadi 0,2% dan untuk transaksi jual bisa menjadi 0,3%. Disamping proses transaksi yang lebih cepat, online trading juga dikenakan fee yang lebih rendah, oleh karena itulah para investor lebih tertarik untuk melakukan online trading. 4 Penyelesaian Transaksisettlement Penyelesaian transaksisettlement merupakan tahapan terakhir dalam siklus transaksi jual-beli saham. Bursa Efek Indonesia BEI membutuhkan waktu 3 hari bursa untuk menyelesaikan proses ini, antara lain digunakan untuk kliring, pemindahbukuan dan sebagainya. Sedangkan dalam online trading, proses kliring, pemindahbukuan dan sebagainya dilakukan secara online. Setelah proses transaksi berhasil, investor dapat mengecek saldo akhir rekeningnya secara online.
Ilustrasi mekanisme transaksi di pasar modal. Foto UnsplashMekanisme transaksi di pasar modal penting dipelajari dan dipahami oleh para investor. Untuk mekanisme atau cara bertransaksi di pasar modal Indonesia pun dibedakan berdasarkan dua jenis pasar modal di Indonesia, yaitu pasar perdana dan pasar sekunder. Lantas, bagaimana mekanisme transaksi di pasal modal? Simak informasi lengkapnya dalam uraian di bawah dan Mekanisme Transaksi di Pasar ModalBerdasarkan Undang-Undang UU No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, pasar modal adalah kegiatan yang terkait dengan perdagangan efek serta penawaran umum antara investor dan perusahaan laman resmi Bank OCBC NISP, para investor yang ingin memulai investasi di pasar modal harus membuat persiapan terlebih dahulu, di antaranya yaituSiapkan dokumen pribadi, seperti KTP, NPWP, dan buku pialang atau perusahaan sekuritas yang akan menjadi perantara perdagangan formulir yang dana awal ke rekening dana investor setelah tersedia rekening efek dan rekening dana mekanisme transaksi di pasar modal. Foto PixabaySetelah itu, investor bisa langsung memulai transaksi di pasar modal sesuai dengan jenis pasar yang dipilih. Menurut informasi yang dituliskan dalam laman berikut mekanisme transaksi di pasar modal berdasarkan jenisnya1. Pasar PerdanaSecara sederhana, pasar perdana adalah pasar di mana berbagai efek diperdagangkan untuk pertama kalinya ke investor sebelum dicatatkan ke Bursa Efek pasar perdana, efek ditawarkan kepada investor pemodal oleh pihak Penjamin Emisi Underwriter melalui perantara Pedagang Efek Broker-Dealer sebagai Agen Penjual tersebut biasanya disebut dengan Penawaran Umum Perdana Initial Public Offering atau IPO. Berikut langkah-langkah transaksi di pasar perdanaInvestor mengisi Formulir Pemesanan Pembelian Saham FPPS dan menyetorkan dana ke Rekening Dana Nasabah RDN di perusahaan efek, kemudian menyerahkan FPPS, bukti setor, serta identitas efek akan menyerahkan FPPS ke penjamin emisi untuk dilanjutkan ke Biro Administrasi Efek BAE guna mendapatkan penjatahan mendapatkan konfirmasi dari BAE untuk penjatahan saham, informasi tersebut akan langsung diberitahukan ke pemesanan saham kemudian akan dikumpulkan secara kolektif di mekanisme transaksi di pasar modal. Foto Pixabay2. Pasar SekunderPasar sekunder merupakan pasar yang memperdagangkan berbagai efek setelah tercatat di Bursa Efek Indonesia. Untuk mekanisme transaksi di pasar modal jenis ini adalah sebagai berikutTransaksi pada pasar sekunder dilakukan di Bursa melalui perantara Perusahaan Efek anggota yang ingin membeli saham akan melakukan order beli melalui Perusahaan Efek dengan menyebutkan nama saham, nominal pembelian dalam lot, dan yang ingin menjual saham akan melakukan order jual melalui Perusahaan Efek dengan sistem yang sama seperti yang masuk akan ditampilkan di sistem perdagangan bursa dan dapat diamati dalam sistem Perusahaan order beli telah bertemu dengan order jual di sistem, maka transaksi telah dan pembayaran aset kemudian akan difasilitasi oleh Kliring Penjaminan Efek Indonesia KPEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia KSEI.Untuk pembelian, investor harus menyetorkan dana sesuai nominal pembelian maksimal 2 hari kerja setelah akan menerima pembayaran penjualan maksimal 2 hari kerja setelah itu pasar modal?Apa saja jenis-jenis pasar modal?Apa syarat yang harus di penuhi dalam berinvestasi di pasar modal?
mekanisme perdagangan di pasar modal